Kamis, 06 November 2014

TUGAS AUDIO

5 Format Audio Paling Terkenal

 

1. Waveform Audio (.wav)
      WAV adalah singkatan dari istilah dalam bahasa Inggris waveform audio format yang merupakan standar format berkas audio yang dikembangkan oleh Microsoft dan IBM. Format ini juga merupakan standar format container file yang digunakan oleh Windows. Wav umumnya digunakan untuk menyimpan audio tak termampatkan, file suara berkualitas CD, yang berukuran besar(sekitar 10 MB per menit). File .wav juga dapat berisi data terkodekan dengan beraneka ragam codec untuk mengurangi ukuran file. .wav umumnya digunakan pada  Windows, selain itu format audio ini juga digunakan untuk menyimpan audio dengan kualitas yang baik (tidak menurun).


2.MIDI (.mid)
    MIDI adalah singkatan dari Musical Instrument Digital Interface. MIDI merupakan sebuah standar perangkat keras dan perangkat lunak internasional untuk bertukar data (seperti, kode music dan MIDI event) di antara perangkat music elektronik dan computer dari merk yang berbeda. MIDI data sebenarnya merupakan sekumpulan instruksi dan bukanlah versi digital perekam suara. Format audio satu ini lebih cocok untuk suara yang dihasilkan oleh synthesizer atau peranti elektronik lainnya, tetapi tidak cocok untuk hasil konversi dari suara analog karena tidak terlalu akurat. File dengan format ini berukuran kecil dan sering digunakan dalam ponsel sebagai ringtone.


3. MPEG Layer 3 (.mp3) 
     Mp3 merupakan format kompresi audio yang dikembangkan oleh Moving Picture Experts Group (MPEG). Format file ini menggunakan Layer 3 kompresi audio yang secara umum digunakan untuk menyimpan file – file music dan audiobooks dalam hard drive. Format file mp3 mampu memberikan kualitas suara yang mendekati kualitas CD stereo dengan 16-bit. Sebagai file kompresi, MP3 menggunakan teknik lossy compression sehingga ada kemungkinan kualitas file berkurang ketika dikonversi kedalam MP3. Dalam prakteknya, berkurangnya kualitas file tidak tampak secara nyata, namun hasil pengurangan. .mp3 ini banyak digunakan dalam  format lagu yang biasa kita download di internet.



  4.Windows Media Audio (.wma) 
     Format wma merupakan format popular dari Windows Media Audio yang dimiliki Microsoft. Format ini dirancang dengan kemampuan Digital Right Management (DRM) untuk proteksi penyalinan. DRM adalah fitur untuk mencegah pembajakan musik, hal yang sangat ditakuti oleh studio musik saat ini. Kelebihan WMA lainnya adalah kualitas musik yang lebih baik daripada MP3 maupun AAC. Format ini cukup populer dan didukung oleh software dan hardware terbaru pada umumnya.



  5. Audio Interchange File Format (.aif, .aiff, .aifc) 
     Audio Interchange File Format (AIFF) merupakan format standar untuk Mac. AIFF yaitu  berkas suara digital yang tidak terkompres seperti berkas yang ada dalam CD audio. Dengan memutarnya di Windows, sebuah lagu di CD tampil sebagai CDA (CD Audio Track). Namun demikian dapat bekerja di Windows setelah QuickTime  diinstal. Selain digunakan di Mac, juga digunakan di Workstation Silicon Graphics.





                                          http://malelakwasty.blogspot.com/2013/05/multimedia.html




3 SITUS AUDIO BEBAS ROYALTI

 

1. Jamendo (jamendo.com)
Semua lagu di Jamendo gratis untuk di-download dan dilisensikan dari salah satu lisensi Creative Commons atau Free Art License, sehingga hukum untuk mengcopy, berbagi, memodifikasi dan digunakan secara komersial sudah diatur pada tiap lisensi yang dicantumkan pada lagu-lagu tersebut. Banyak sekali album dari seluruh musisi di dunia yang tersedia untuk diunduh di Jamendo.  

2. Soundcloud (soundcloud.com)
Website ini merupakan tempat untuk para musisi indie maupun profesional untuk menyalurkan karya mereka. Kadang mereka juga menyediakan mini album EP (Extended Play) untuk didownload secara gratis oleh penikmat musik mereka sebelum album fisik para musisi ini rilis. 

3. PureVolume  (purevolume.com)
PureVolume adalah sebuah website yang digunakan untuk mencari dan mempromosikan seorang musisi maupun band. Musisi atau band pada website ini  memiliki akses penuh untuk mempublikasikan lagu dan mengaturnya untuk dibagikan gratis ataupun dijual, mengupload video, menjual merchandise dan memberi info jadwal tour/konser mereka. Bagi Anda pecinta musik indie, PureVolume bisa jadi referensi untuk menikmati musik, karena koleksi lagu dari website ini juga cukup lengkap.
Sumber dan Referensi : http://bisakomputer.com/16-website-tempat-download-lagu-secara-legal-dan-gratis/



3 SITUS AUDIO DENGAN ROYALTI

 

1. Spotify (spotify.com)
Dengan motto : Music for Everyone , website ini tersedia di seluruh Eropa dan memungkinkan customer untuk membuat playlist sendiri dan mendengarkan musik secara gratis. Pada website ini terdapat kategori langganan premium, yaitu suatu pelayanan yang memungkinkan user untuk mengakses website ini tanpa iklan, serta pengaturan kualitas audio yang lebih baik. Layanan ini juga tersedia pada komputer, serta smartphone.

2. iTunes (apple.com/itunes)
iTunes merupakan layanan musik yang dimiliki oleh Apple Inc. Website ini dapat langsung diakses melalui iPod, iPhone ,iPad, iMac, Mac (produk keluaran Apple pastinya). Di iTunes, musik dapat dibeli tanpa biaya berlangganan dengan semua trek menggunakan model harga yang sama. Harga sebuah lagu untuk musisi Indonesia yang kami ketahui adalah berkisar 5.000-7.000 rupiah.
3. Napster (napster.com)
Napster adalah sebuah website yang memiliki katalog musik lebih dari 10 juta lagu. Awalnya website ini merupakan sistem yang memungkinkan user untuk mendownload musik secara gratis, kemudian menjadi layanan legal berbayar ketika nama merk dan logo dibeli oleh Roxio. Musik dapat diperoleh melalui layanan berlangganan, yang memungkinkan pengguna untuk streaming musik sesuai dengan uang yang mereka keluarkan setiap bulannya. Sebuah musik juga dapat dibeli tanpa perlindungan DRM (Digital Right Management) serta didukung layanan bebas iklan . 

Sumber dan Referensi : http://portal.paseban.com/article/5535/download-musik 



CARA MENGURANGI PEMBAJAKAN BERKAS AUDIO

Menurut kami, ada beberapa cara untuk mengurangi pembajakan berkas audio:

1. Negara harus lebih getol dalam mensosialisasikan UU yang berkaitan dengan pembajakan. Pada kenyataannya UU tersebut sudah tersedia, namun eksekusi dari pihak berwajib maupun pemerintah masih kurang tegas untuk menindak dan memberikan efek jera pada pelaku pembajakan.



 2. Semua dimulai dari diri sendiri. Kita harus mempunyai rasa untuk mengapresiasi karya orang lain. Contohnya dengan membeli lagu para musisi dalam maupun luar negeri pada website yang mempunyai royalti maupu berbayar contohnya iTunes ataupun membeli karya mereka pada toko CD yang terpercaya . Contohnya Disc Tara. Jangan tergiur dengan download gratis pada website illegal yang bertebaran di dunia maya. Pada intinya kita harus bisa menahan diri dari godaan mendownload secara illegal.

 

 Sumber : Pemikiran kelompok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar